IMPLEMENTASI KEBIJAKAN BUPATI NOMOR 17 TAHUN 2009, TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN DESA (Studi Di Desa Mano Kecamatan Obi Selatan Kabupaten Halmahera Selatan)

Prodi Ilmu Pemerintahan

Authors

  • Bakri La Suhu Prodi Ilmu Pemerintahan FISIP UMMU
  • Hasman La Damiu Prodi Ilmu Pemerintahan FISIP UMMU

Keywords:

Implementasi, Kebijakan dan Keuangan Desa

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Implementasi Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2009 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa yang ada di desa Mano Kecamatan Obi Selatan Kabupaten Halmahera Selatan. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif yaitu peneliti menguraikan dan menggambarkan tentang permasalahan-permasalahan yang terjadi terkait dengan implementasi Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2009. Adapun sumber data yang digunakan yakni data primer yang terdiri dari hasil wawancara peneliti dengan informan dan data sekunder. Sedangkan teknik pengumpulan data yang dilakukan melalui observasi, wawancara dokumen dan bantuan data sekunder.

Hasil penelitian ini menunjukan bahwa, implementasi Peraturan Bupati Nomor 17 tahun 2009 tentang pengelolaan keuangan desa khususnya di desa Mano dinilai belum efektif, karena secara konseptual dengan adanya Peraturan Bupati tersebut merupakan wujud dari aturan yang harus dilaksanakan oleh pemerintah desa dalam wilayah Kabupaten Halmahera Selatan. Namun implementasi dari pemberlakuan peraturan tersebut tidak didasarkan pada hal-hal yang dianggap prinsip, dengan meningkatkan kapasitas dan kapabilitas aparatur pemerintah desa melalui pelatihan dan sosialisasi. Karena secara realitas, latar belakang pendidikan para aparatur pemerintah desa sangat relatif rendah sehingga proses pelatihan dan pembekalan akan pengelolaan keuangan desa yang efektif dan efisien oleh pemerintah kebupaten sangat dibutuhkan dalam merangsang kreatifitas dan etos kerja para aparatur desa, agar dapat mengarah pada proses pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel. Selain itu dalam pengelolaan keuangan desa, pemerintah desa Mano masih mengharapkan Alokasi Dana Desa (ADD) per tahunnya tanpa mengelola sumber-sumber keuangan dan pendapatan desa lainnya.

References

Arikunto, Suharsimi, Tuntunan Penyusunan Karya Ilmiah, Makalah, Skripsi, Tesis, Disertasi, Yogyakarta : Rineka Cipta, 1996.
Certo, Samuel C. & S. Travis Certo. 2006. Modern Management, Pearson Prentice Hall.
Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia,Jakarta : Edisi Ketiga, Cet.II, Balai Pustaka, 2002.
Dunn, William, 2000, Pengantar Analisis Kebijakan Publik,Yogyakarta : Gadjah Mada University Press, 2000.
_____________, 2003, Pengantar Analisis Kebijakan Publik Edisi Kedua, Yogyakarta : Gadjah Mada University Press, 2003.
Cristina, Anita, Jaman Daulat Rakyat,Yogyakarta :Lapera Pustaka Utama, 2000.
Faisal, Sanapiah, 2001, Format-format Penelitian Sosial Dasar-Dasar dan Aplikasinya, Jakarta : Raja Grafindo Perkasa.
Juliantara, Dadang, Arus Bawah Demokrasi, Yogyakarta :Lapera Pustaka utama, 2000.
La Suhu, Bakri. 2023. Kebijakan Publik. Penerbit.EUREKA MEDIA AKSARA. Jalan Banjaran, Desa Banjaran RT 20 RW 10 Kecamatan Bojongsari Kabupaten Purbalingga.
Lubis, M. .Solly, Kebijakan Publik, Bandung : CV. Mandar Maju, 2007.

LA SUHU, Bakri, et al. Benang Kusut BLT Dana Desa Tahun 2020 di Pulau Gamumu Kecamatan Obi Selatan (Studi tentang Implementasi Pembagian BLT-DD di Desa Mano). JURNAL GOVERNMENT OF ARCHIPELAGO-JGOA, 2021, 2.1: 19-28.
LAN dan BPKP, Akuntabilitas dan Good Governance, Modul 1 dari 5 Modul Sosialisasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, Penerbit LAN, Jakarta.
MA, Alex, Kamus Ilmiah Populer Kontemporer, Materi (Politik-Hukum-Sosial-Budaya-Agama), Surabaya : Karya Harapan, 2006.
Moleong, J. Laexy, Metodologi Penelitian Kualitatif, Bandung : Remaja Rosdakarya, 2002.
PARYANTO, Paryanto, et al. Kebijakan pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan di Daerah Istimewa Yogyakarta. Journal of Governance and Local Politics (JGLP), 2022, 4.2: 150-164.
Purnomo. Joko, dkk, Menuju Tata Pemerintahan Yang Baik (Pelaksanaan Good Governance di Tingkat Desa),Yogyakarta : Penerbit Institute for Research and Empowerment (IRE), 2005.
Suhartono, dkk, Parlemen Desa; Dinamika DPR Kelurahan dan DPRK Gotong Royong,Yogyakarta :Lapera Pustaka Utama, 2000.
Suryaningrat Bayu, Pemerintahan Administrasi Desa dan Kelurahan, Cet. IV, Rineka Cipta, Jakarta. 1992.
Situmorang, M. Viktor dan Jusuf Juhir. 1994. Aspek Hukum Pengawasan Melekat dalam Lingkungan Aparatur Pemerintah, Jakarta: PT Rineka Cipta.
Thubany, Syamsul. Hadi, dkk, Partisipasi SemuKeterlibatan Dalam Pembangunan Desa, Tuban Jatim :Cet.I, Bina Swagiri, 2004.
Ukas, Maman, 2004, Manajemen: Konsep, Prinsip dan Aplikasi, Bandung : Penerbit Agnini.
Wayne, Parsons, Public Policy Pengantar Teori dan Praktik Analisis Kebijakan, Jakarta : Prenada Media Group, 2006.

Widjaja. HAW, Otonomi Desa Merupakan Otonomi yang Asli Bulat dan Utuh, Jakarta : PT Raja Grafindo Persada, 2003.
____________Penyelenggaraan Otonomi Di Indonesia, (Jakarta : Raja Grafindo Persada, 2005), hlm. 276.
Wijaya. Angger Jati, dkk, Reformasi Tata Pemerintahan Desa Menuju Demokrasi, Yogyakarta : Cet.I, Yapika, Forum LSM DIY, 1966.
Winardi, 2000, Manajer dan Manajemen. Bandung: Citra Aditya Bakti.
Work, Lapera Team, Politik Permberdayaan; Jalan Mewujudkan Otonomi Desa, Yogyakarta : Lapera Pustaka Utama, 2001.

Downloads

Published

2025-03-07

How to Cite

Suhu, B. L., & Damiu, H. L. (2025). IMPLEMENTASI KEBIJAKAN BUPATI NOMOR 17 TAHUN 2009, TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN DESA (Studi Di Desa Mano Kecamatan Obi Selatan Kabupaten Halmahera Selatan): Prodi Ilmu Pemerintahan. JOURNAL GOVERNMENT OF ARCHIPELAGO, 8(1), 36–44. Retrieved from https://www.jurnal.ummu.ac.id/index.php/jgoa/article/view/2454